Wednesday, January 11, 2012

Polisi Pelaku Penembakan Terancam Dipecat

Metrotvnews.com, Gorontalo: Brigadir Satu AK (30),
polisi dari satuan Brimob Polda Gorontalo yang menembak tetangganya,
Arfan Arsyad (30), hingga tewas, terancam dipecat. Hal itu dikatakan
Kepala bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Lisna
Dunggio di Gorontalo, Rabu (11/1).

"Yang bersangkutan sudah
kami tahan dan masih diperiksa di ruang Propam Polda Gorontalo," kata
Lisna. Selain itu, Polda Gorontali akan mengajukan kasus itu ke
pengadilan sebagai tindakan pidana. Menurut Lisna, apa yang dilakukan
anggota satuan Brimob Gorontalo itu termasuk penyalahgunaan senjata
api.

Seperti diberitakan sebelumnya, AK menembak Arfan Arsyad
yang tidak lain tetangga dan teman sepermainannya sejak kecil. Kepala
Arfan hancur. Peristiwa itu terjadi di Pasar Desa Wonggahu, Kecamatan
Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu (11/1) sekitar pukul
01.00 Wita.

AK saat itu sedang minum minuman keras bersama adik
korban, Ariyanto Arsyad (28), di pasar Wonggahu. Arfan menyusul
adiknya itu untuk diajak pulang. Saat itulah terjadi pertengkaran
antara Arfan dan Briptu AK.

"Pelaku menodongkan pistol ke
kening korban dan mengingatkan agar tak ikut campur. Lalu pistol
meletus dan korban langsung roboh bersimbah darah dan meninggal di
tempat," kata Sudirman Dahima (43), paman korban, saat ditemui di
Rumah Sakit Aloe Saboei Kota Gorontalo usai autopsi. (Ant/DOR)

doug|dallas cowboys|bane|david ortiz|gma

No comments:

Post a Comment