Monday, October 17, 2011

Seorang Pejabat Kemenkes Jadi Tersangka

Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi menetapkan pejabat
Kementerian Kesehatan, Syamsul Bahri, sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi di kementerian itu. Polisi akan memanggil Syamsul, pekan
depan.

"Rencana minggu depan dipanggil tersangka atas nama
Syamsul Bahri," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal
Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin
(17/10).

Syamsul kini menjabat Kepala Bagian Program dan
Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia (PPSDP) di Kementerian Kesehatan. Peranan Syamsul dalam proyek
tersebut masih didalami.

Dugaan korupsi terjadi pada proyek
pengadaan alat bantu kesehatan untuk 17 rumah sakit di 12 provinsi di
Indonesia, pada 2009. Total nilai proyek Rp492 miliar.

Kerugian
negara masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 kepala rumah sakit
tersebut.(Satwika)

pnc|gaia|morgan stanley|big brother 13|comed

No comments:

Post a Comment