Monday, December 26, 2011

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR akan
memanggil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo terkait bentrokan warga
Sape, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan aparat keamanan yang
terjadi pada Sabtu (24/12).

"Komisi III DPR akan panggil
Kapolri Timur Pradopo begitu memasuki masa sidang nanti. Kita akan
minta penjelasan Kapolri soal bentrokan tersebut. Tak hanya Bima saja,
Komisi III DPR juga akan menanyakan kasus-kasus serupa yang terjadi di
Kalimantan dan Papua," kata Komisi III DPR, Benny K Harman di Jakarta,
Senin (26/12).

Benny menyebutkan, kasus yang terjadi di Bima
hanyalah sebagian kecil saja dan masih ada kasus-kasus lain yang lebih
besar dan perlu penanganan serius. "Kasus Bima hanya gunung es dan
merupakan cermin penanganan aparat yang represif. Seharusnya, tindakan
represif itu bisa dicegah kecuali keadaan sulit," kata
Benny.

Ia menambahkan, Komisi III DPR juga akan mengevaluasi
kinerja Polri. "Bila hasil investigasi di lapangan membuktikan adanya
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, harus diberikan sanksi
yang tegas," kata Benny.

Anggota Komisi III DPR, Yahdil Abdi
Harahap meminta pimpinan Komisi III DPR untuk membentuk Tim
Investigasi khusus untuk kasus Bima. "Kita bisa lihat bagaimana sikap
represif yang dipertunjukan oleh Polri dengan menembaki warga Sape.
Polri sudah tidak lagi bekerja sesuai aturan dan fungsinya," kata
Yahdil.

Tim itu juga akan merumuskan kembali aturan internal
Polri dalam melaksanakan tugas. Dokrinisasi internal Polri ditegaskan
kembali sehingga dalam melakukan pengamanan bisa bersikap netral,
bernegosiasi. "Itu yang hilang dari Polri sekarang ini," ujar politisi
Partai Amanat Nasional itu.

Anggota DPR asal daerah pemilihan
(dapil) II Sumatra Utara itu menambahkan, sejak menjabat sebagai orang
nomor satu di jajaran Polri, Jenderal Timur Pradopo dinilai gagal
melaksanakan tugasnya. Ia mencontohkan, berbagai kasus yang terjadi
selama Timur menjabat Kapolri adalah kasus di desa Mesuji, Kabupaten
Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Juga pengakuan bahwa Polri menerima
dana dari PT Freeport Indonesia, sampai pada kasus terakhir di Sape,
Bima, tak bisa diatasi oleh Timur Pradopo.

"Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono layak mempertimbangkan untuk dilakukan penyegaran di
internal Polri, termasuk penyegaran pimpinan Polri," Yahdil.(Ant/BEY)

uva|seattle seahawks|dark shadows|7 eleven|megyn kelly

No comments:

Post a Comment