Metrotvnews.com, Lubukbasung: Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Agam, Sumatra Barat, hingga pertengahan Desember
2011 berhasil mengungkap 16 kasus pembalakan liar dengan jumlah kayu
sitaan sebanyak 74,755 meter kubik."Kami juga menyita
dua unit gergaji mesin dan delapan unit kendaraan roda empat," kata
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam
Yunasri, yang didampinggi Kepala Bidang Perlindungan Khairi di
Lubukbasung, Ahad (18/12).Yunasri merinci, ke-16 kasus
tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Raya sebanyak empat kasus,
Kecamatan Empat Nagari tiga kasus, Kecamatan Palupuh tiga kasus,
Kecamatan Palembayan dua kasus, Kecamatan Baso satu kasus, dan
Kecamatan Lubukbasung dua kasus.Dari 16 kasus tersebut,
sembilan di antaranya masih dalam proses lidik, dua kasus dalam proses
sidik, empat kasus sudah dilimpahkan pada Pengadilan Negeri
Lubukbasung dan satu kasus sudah divonis.Sementara itu, selama
2010 Dishutbun juga mengungkap 16 kasus pembalakan liar dengan jumlah
kayu yang disita sebanyak 120 meter kubik."Semua kasus itu
telah dilanjutkan ke proses hukum, sedangkan kayu temuan akan segera
dilelang. Kita akan melakukan proses lelang pada Februari 2012 untuk
kayu sebanyak 46 meter kubik," ujar dia.Ia mengungkapkan,
sekitar 40 persen hutan di Kabupaten Agam dalam kondisi rusak berat
disebabkan penebangan liar yang dilakukan masyarakat untuk membuka
lahan pertanian atau untuk pemukiman.Untuk mengatasi hutan
yang rusak, Dishutbun Agam telah menanam sekitar sejuta bibit pohon di
sekitar hutan lindung dan konservasi dengan melibatkan masyarakat dan
instansi terkait. Bibit yang ditanam di antaranya mahoni, madang,
surian dan sejumlah jenis lainnya.Sementara itu, Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri Oktavia menyebutkan, Kabupaten Agam
sangat aktif dalam melestarikan hutan dan menjaga hutan dari
pembalakan liar."Ini dibuktikan selama 2011 sebanyak 16 kasus
yang berhasil diungkap dan semuanya sedang dalam proses hukum," kata
Hendri.(Ant/RIZ) minecraft|valkyrie|cyber bullying|juno|audi a7
Perkebunan Kabupaten Agam, Sumatra Barat, hingga pertengahan Desember
2011 berhasil mengungkap 16 kasus pembalakan liar dengan jumlah kayu
sitaan sebanyak 74,755 meter kubik."Kami juga menyita
dua unit gergaji mesin dan delapan unit kendaraan roda empat," kata
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam
Yunasri, yang didampinggi Kepala Bidang Perlindungan Khairi di
Lubukbasung, Ahad (18/12).Yunasri merinci, ke-16 kasus
tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Raya sebanyak empat kasus,
Kecamatan Empat Nagari tiga kasus, Kecamatan Palupuh tiga kasus,
Kecamatan Palembayan dua kasus, Kecamatan Baso satu kasus, dan
Kecamatan Lubukbasung dua kasus.Dari 16 kasus tersebut,
sembilan di antaranya masih dalam proses lidik, dua kasus dalam proses
sidik, empat kasus sudah dilimpahkan pada Pengadilan Negeri
Lubukbasung dan satu kasus sudah divonis.Sementara itu, selama
2010 Dishutbun juga mengungkap 16 kasus pembalakan liar dengan jumlah
kayu yang disita sebanyak 120 meter kubik."Semua kasus itu
telah dilanjutkan ke proses hukum, sedangkan kayu temuan akan segera
dilelang. Kita akan melakukan proses lelang pada Februari 2012 untuk
kayu sebanyak 46 meter kubik," ujar dia.Ia mengungkapkan,
sekitar 40 persen hutan di Kabupaten Agam dalam kondisi rusak berat
disebabkan penebangan liar yang dilakukan masyarakat untuk membuka
lahan pertanian atau untuk pemukiman.Untuk mengatasi hutan
yang rusak, Dishutbun Agam telah menanam sekitar sejuta bibit pohon di
sekitar hutan lindung dan konservasi dengan melibatkan masyarakat dan
instansi terkait. Bibit yang ditanam di antaranya mahoni, madang,
surian dan sejumlah jenis lainnya.Sementara itu, Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri Oktavia menyebutkan, Kabupaten Agam
sangat aktif dalam melestarikan hutan dan menjaga hutan dari
pembalakan liar."Ini dibuktikan selama 2011 sebanyak 16 kasus
yang berhasil diungkap dan semuanya sedang dalam proses hukum," kata
Hendri.(Ant/RIZ) minecraft|valkyrie|cyber bullying|juno|audi a7
No comments:
Post a Comment