Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai bukti berupa kuitansi
dan cek yang dimiliki Muhammad Nazaruddin tidak bermakna apa-apa. Anas
malah menantang Nazaruddin untuk melaporkan semua ketelibatan dirinya
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu tidak menjelaskan
apa-apa. Kami dukung dan dorong KPK bekerja dengan objektif,
profesional dan tuntas," ujar Anas, Sabtu (24/12). Di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nazaruddin membeberkan
bukti-bukti keterlibatan dengan menunjukkan fotocopi kuitansi
pengeluaran dana dengan total nilai US$6,9 juta, yang terbagi dalam 16
kuitansi bukti kas keluar yang merupakan uang pelicin yang dibagikan
kepada sekitar 325 DPC Partai Demokrat menjelang pemilihan ketum.
Anas juga mengatakan, apapun tudingan Nazaruddin bukan
merupakan fakta hukum tapi hanya karangan dan kebohongan. Karena itu,
Anas tetap percaya KPK akan tuntaskan kasus tersebut. "Saya
dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan
maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan
kebohongan," ujarnya. Anas menjelaskan, sebaiknya KPK harus
selidiki dengan tuntas dan objektif. "Itu yang saya tegaskan, karena
itu, sebaiknya memang diselidiki tuntas berdasar bukti-bukti yang
objektif. Itu yang akan bisa menjawab dengan gamblang. Saya nggak
ingin menjawab dengan verbal. Silakan diselidiki dengan tuntas dan
gamblang berdasarkan bukti objektif," tegas Anas lagi.(MI/RIZ) salt|caroline wozniacki|pnc|minka kelly|ryan braun
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai bukti berupa kuitansi
dan cek yang dimiliki Muhammad Nazaruddin tidak bermakna apa-apa. Anas
malah menantang Nazaruddin untuk melaporkan semua ketelibatan dirinya
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu tidak menjelaskan
apa-apa. Kami dukung dan dorong KPK bekerja dengan objektif,
profesional dan tuntas," ujar Anas, Sabtu (24/12). Di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nazaruddin membeberkan
bukti-bukti keterlibatan dengan menunjukkan fotocopi kuitansi
pengeluaran dana dengan total nilai US$6,9 juta, yang terbagi dalam 16
kuitansi bukti kas keluar yang merupakan uang pelicin yang dibagikan
kepada sekitar 325 DPC Partai Demokrat menjelang pemilihan ketum.
Anas juga mengatakan, apapun tudingan Nazaruddin bukan
merupakan fakta hukum tapi hanya karangan dan kebohongan. Karena itu,
Anas tetap percaya KPK akan tuntaskan kasus tersebut. "Saya
dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan
maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan
kebohongan," ujarnya. Anas menjelaskan, sebaiknya KPK harus
selidiki dengan tuntas dan objektif. "Itu yang saya tegaskan, karena
itu, sebaiknya memang diselidiki tuntas berdasar bukti-bukti yang
objektif. Itu yang akan bisa menjawab dengan gamblang. Saya nggak
ingin menjawab dengan verbal. Silakan diselidiki dengan tuntas dan
gamblang berdasarkan bukti objektif," tegas Anas lagi.(MI/RIZ) salt|caroline wozniacki|pnc|minka kelly|ryan braun
No comments:
Post a Comment