Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) merahasiakan penelusuran dana kasus dugaan suap di
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Menurut
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin yang mengurusi bidang informasi dan
data, lembaga antisuap itu tidak dapat membeberkan seluruh keterangan
yang berpotensi menganggu proses penyidikan."KPK tidak bisa
membeberkan semuanya, nanti itu bisa mengganggu proses penyidikan,"
tutur Jasin dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat
(9/9).Pada pemberitaan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima empat laporan transaksi
keuangan mencurigakan (LTKM) terkait kasus dugaan suap di Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Direktur Pengawasan dan
Kepatuhan PPATK Subintoro, lembaga pencegah tindak pidana pencucian
uang itu menerima laporan dari empat penyedia jasa keuangan yang
terdiri dari tiga bank dan lembaga keuangan nonbank dengan transaksi
paling besar mencapai Rp1,5 miliar.Seperti diberitakan,
rekening BNI milik tersangka Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua sempat
mengalami lonjakan dari Rp500 juta pada 10 Agustus menjadi Rp2 miliar
pada minggu ketiga Agustus. Rekening itu diduga menjadi alat dari para
tersangka untuk menyetor uang ke lingkaran dalam Menteri Tenaga Kerja
Muhaimin Iskandar yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB).(MI/BEY) carmageddon|belize|hrc|hawaii five o|styx
Korupsi (KPK) merahasiakan penelusuran dana kasus dugaan suap di
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Menurut
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin yang mengurusi bidang informasi dan
data, lembaga antisuap itu tidak dapat membeberkan seluruh keterangan
yang berpotensi menganggu proses penyidikan."KPK tidak bisa
membeberkan semuanya, nanti itu bisa mengganggu proses penyidikan,"
tutur Jasin dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat
(9/9).Pada pemberitaan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima empat laporan transaksi
keuangan mencurigakan (LTKM) terkait kasus dugaan suap di Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Direktur Pengawasan dan
Kepatuhan PPATK Subintoro, lembaga pencegah tindak pidana pencucian
uang itu menerima laporan dari empat penyedia jasa keuangan yang
terdiri dari tiga bank dan lembaga keuangan nonbank dengan transaksi
paling besar mencapai Rp1,5 miliar.Seperti diberitakan,
rekening BNI milik tersangka Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua sempat
mengalami lonjakan dari Rp500 juta pada 10 Agustus menjadi Rp2 miliar
pada minggu ketiga Agustus. Rekening itu diduga menjadi alat dari para
tersangka untuk menyetor uang ke lingkaran dalam Menteri Tenaga Kerja
Muhaimin Iskandar yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB).(MI/BEY) carmageddon|belize|hrc|hawaii five o|styx
No comments:
Post a Comment