Metrotvnews.com, Padang: Indonesian Corruption Watch
(ICW) menilai kunjungan Muhammad Nasir, adik terdakwa kasus wisma
atlet Muhammad Nazaruddin, ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang patut
dicurigai. ICW mengendus ada kepentingan tertentu dari kunjungan
itu.Kunjungan itu mencurigakan. Apalagi, dalam beberapa
dokumen dan pembicaraan, Nasir terlibat aktif dalam bisnis Grup Permai
yang dikelola Nazaruddin. Menurut peneliti hukum ICW Donal
Fariz di Padang, Jumat (10/2), kepentingan kunjungan Nasir patut
diduga bukan hanya sebatas hubungan saudara, melainkan juga terkait
kasus yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)."Salah satu indikasinya Nasir disebut sering hadir dalam
rapat-rapat perusahaan sebelum kasus ini terungkap," kata
dia.Donal mengatakan, penting untuk membongkar apa motivasi
Nasir berkunjung ke rutan, malam hari pula. Kunjungan itu di luar
kewajaran lantaran di luar jam besuk tahanan.Lebih jauh ia
menilai Nasir harus keluar dari Komisi III supaya tidak terjadi
konflik kepentingan dalam banyak hal termasuk pengusutan kasus ini.
Komisi III adalah komisi yang membidangi hukum dimana dalam tugasnya
akan banyak berinteraksi dengan penegak hukum dan keberadaan Nasir
jelas akan mengganggu karena nama Nasir sering disebut, kata
dia.Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
memergoki M Nasir bertemu dengan Nazaruddin disalah satu ruang
tertutup Rutan Kelas I Cipinang diluar jam bezuk pada Rabu, 8
Februari.Denny mengetahui pertemuan tersebut diketahui dari
pantauan kamera CCTV di Rutan Cipinang yang tersambung langsung dengan
ruang kerjanya.Sebelumnya, pada 18 Juni 2011 Kementerian Hukum
dan HAM mengeluarkan pencekalan kepada M Nasir atas permintaan KPK
atas dugaan keterlibatan kasus korupsi proyek pengadaan alat
laboratorium informasi, komunikasi dan teknologi di Depdiknas senilai
Rp40 miliar dari total proyek Rp142 miliar pada 2007.Kemudian,
dugaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Depnakertrans
Rp8,9 miliar dimana PT Mahkota Negara, perusahaan tempat Nasir menjadi
komisaris utama adalah pemenang tender kedua proyek di dua kementerian
tersebut.(Ant/ICH) earthquake in japan|spotify|oklahoma state|lil boosie|candice swanepoel
(ICW) menilai kunjungan Muhammad Nasir, adik terdakwa kasus wisma
atlet Muhammad Nazaruddin, ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang patut
dicurigai. ICW mengendus ada kepentingan tertentu dari kunjungan
itu.Kunjungan itu mencurigakan. Apalagi, dalam beberapa
dokumen dan pembicaraan, Nasir terlibat aktif dalam bisnis Grup Permai
yang dikelola Nazaruddin. Menurut peneliti hukum ICW Donal
Fariz di Padang, Jumat (10/2), kepentingan kunjungan Nasir patut
diduga bukan hanya sebatas hubungan saudara, melainkan juga terkait
kasus yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)."Salah satu indikasinya Nasir disebut sering hadir dalam
rapat-rapat perusahaan sebelum kasus ini terungkap," kata
dia.Donal mengatakan, penting untuk membongkar apa motivasi
Nasir berkunjung ke rutan, malam hari pula. Kunjungan itu di luar
kewajaran lantaran di luar jam besuk tahanan.Lebih jauh ia
menilai Nasir harus keluar dari Komisi III supaya tidak terjadi
konflik kepentingan dalam banyak hal termasuk pengusutan kasus ini.
Komisi III adalah komisi yang membidangi hukum dimana dalam tugasnya
akan banyak berinteraksi dengan penegak hukum dan keberadaan Nasir
jelas akan mengganggu karena nama Nasir sering disebut, kata
dia.Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
memergoki M Nasir bertemu dengan Nazaruddin disalah satu ruang
tertutup Rutan Kelas I Cipinang diluar jam bezuk pada Rabu, 8
Februari.Denny mengetahui pertemuan tersebut diketahui dari
pantauan kamera CCTV di Rutan Cipinang yang tersambung langsung dengan
ruang kerjanya.Sebelumnya, pada 18 Juni 2011 Kementerian Hukum
dan HAM mengeluarkan pencekalan kepada M Nasir atas permintaan KPK
atas dugaan keterlibatan kasus korupsi proyek pengadaan alat
laboratorium informasi, komunikasi dan teknologi di Depdiknas senilai
Rp40 miliar dari total proyek Rp142 miliar pada 2007.Kemudian,
dugaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Depnakertrans
Rp8,9 miliar dimana PT Mahkota Negara, perusahaan tempat Nasir menjadi
komisaris utama adalah pemenang tender kedua proyek di dua kementerian
tersebut.(Ant/ICH) earthquake in japan|spotify|oklahoma state|lil boosie|candice swanepoel
No comments:
Post a Comment