Monday, February 27, 2012

Ali Mudhori: Mati di Sini Juga Nggak Apa-Apa

Metrotvnews.com, Jakarta: Saksi kunci kasus dugaan
suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID),
Ali Mudhori, akhirnya muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. Ali sempat mangkir tiga kali,
bahkan dikabarkan kabur ke hutan belantara.

Menanggapi
pemberitaan tersebut, Ketua Umum DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Lumajang membeberkan alasan ia tak datang saat pemanggilan sebelumnya.
Menurut Ali, ia tidak menerima surat panggilan pertama dari KPK.
Sedangkan surat panggilan kedua diterima saat ia dirawat di rumah
sakit.

"Jadi saya punya alasan medis ada pembengkakan jantung
saya. Ada alasan medisnya. Kalau dipaksa malah saya nggak bisa memberi
keterangan. Ini lihat bukti-bukti foto saya selama saya dirawat," kata
Ali sambil menunjukkan foto rekam medis dan foto saat ia terbaring di
rumah sakit.

Dijelaskan Ali, sudah dua bulan terakhir ia
mengalami mual-mual. Pada 18 Februari, ia memeriksakan 
kesehatannya ke rumah sakit. Dua hari kemudian, baru lah Ali
diharuskan menjalani rawat inap. Ia menderita pembengkakan jantung,
hipertensi, sesak napas, dan mual-mual.

Menurut Ali, sampai
saat ini seharusnya masih dirawat. Ali mengaku memaksakan diri datang
ke KPK dan mencopot infus di tangannya. Ali mengaku mengabaikan
kesehatannya demi membuktikan bahwa dirinya tidak mangkir.


"Nggak apa-apa. Mati di sini juga nggak apa-apa. Kita buktikan
kita nih komit pada penegakan hukum," kata Ali.

Ali juga
membantah dijemput paksa KPK. Menurutnya, ia berangkat dari Surabaya,
Jawa Timur, hanya dijemput istirnya. Ali mengaku siap menjadi saksi di
persidangan. Pernyataan itu membantah keterangan Juru Bicara KPK Johan
Budi yang menyebut Ali bersedia hadit karena dijemput
paksa.

"Saya khawatir ini sidang saksi terakhir. Jadi sayang
kalau tidak diikuti untuk meluruskan pemberitaan yang ada,"
lanjutnya.

Ali akan bersaksi untuk terdakwa Kepala Bagian
Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong. Kesaksiannya dianggap penting
karena Ali diduga mengetaui keterlibatan Menakertrans Muhaimin
Iskandar dalam kasus tersebut.

Ali bersama Fauzi (mantan
anggota tim asistensi Menakertrans), Sindu Malik (mantan pegawai
Kementerian Keuangan), pengusaha Iskandar Pasojo (Acos), dan Dhani
Nawawi disebut-disebut terlibat  kasus suap PPID. Mereka diduga
mengatur lalu lintas uang komisi atau fee dari pengusaha Dharnawati ke
Kemenakertrans.(IKA)

spotify|nnamdi asomugha|kennedy center honors|groupon|minnesota vikings

No comments:

Post a Comment